Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 13 Juli 2021 | 18:49 WIB
Peringatan Bagi Pengusaha, Luhut: Penuhi Hak Pekerja Saat PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu memahami pembatasan memberatkan pengusaha. Namun, ia meminta pengertian pengusaha untuk bisa menjalani kebijakan tersebut.

"Semua ini perlu pengorbanan dari kita semua. Dari para pengusaha, saya minta agar bisa mengatur tenaga kerja terutama yang terkena aturan 50 persen maksimal staf, sementara yang harus 100 persen Work From Home (WFH) tolong diperhatikan hak-hak para pekerja. Saya paham, betapa beratnya bagi para pengusaha tapi ini masalah kita ramai-ramai semua," kata Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong yang dipantau virtual dari Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Luhut menegaskan pengusaha untuk tidak melupakan hak-hak pekerja. Ia pun berjanji pemerintah akan membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari kebijakan PPKM darurat.

Baca Juga: Mal PGC Ditutup, Tukang Servis HP Ngelapak di Jalan hingga Kucing-kucingan dengan Polisi

"Saya juga minta supaya kita semua jangan melupakan hak-hak pekerja kita dan saya berjanji akan mengoptimalkan sumber daya pemerintah untuk membantu pihak-pihak yang terdampak negatif dari PPKM darurat ini," ujarnya.

Luhut mengungkapkan telah mengatur pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian untuk bisa meringankan beban pihak-pihak yang terdampak PPKM darurat.

"Saya sudah atur pembicaraan dengan Ibu Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, soal bagaimana kita coba meringankan ini. Tentu kita akan cari masukan. Saya sudah bicara juga dengan beberapa teman-teman pengusaha, Kadin misalnya, untuk mengatasi ini," katanya.

Di sisi lain, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan konsisten terhadap implementasi PPKM darurat. Target pemerintah yakni dalam tiga minggu sudah harus ada penurunan (flattening) kasus Covid-19 mulai awal Agustus nanti.

"Kami konsisten terhadap implementasi PPKM darurat ini, dan selama 3 minggu kita harus melihat kasus ini mulai flattening dan menurun mulai awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan BOR (Bed Occupancy Rate) tentu juga akan membaik," tuturnya.

Baca Juga: Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Nasib Kades Temuguruh Banyuwangi Masih Didalami Polisi

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu meminta para pekerja dan pengusaha untuk bersama-sama bergotong royong menaati kebijakan PPKM darurat, terutama mematuhi protokol kesehatan.

"Kunci yang utama menurut saya bukan obat, bukan vaksin, tapi protokol kesehatan dan kita harus paralel, untuk bisa mengontrol ke depan mengenai Covid ini," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI