Wacana PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, KSPI: Jangan Ada Ledakan PHK

Selasa, 13 Juli 2021 | 17:28 WIB
Wacana PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, KSPI: Jangan Ada Ledakan PHK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menanggapi adanya wacana mengenai perpanjangan PPKM Darurat selama 4-6 minggu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar dalam pelaksanaannya nanti tidak ada korban pemutusan hubungan kerja atau PHK akibat kebijakan tersebut.

“Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa (13/7/2021).

Saat ini pun kata dia sudah ada pekerja yang dirumahkan dan bisa dipastikan upahnya terancam akan dipotong. Buruh meminta agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindunga terhadap hak-hak buruh," ucapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat di Jatim, Ini Daftar Gerbang Tol yang Ditutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu lamanya.

Opsi itu menjadi salah satu skenario yang disiapkan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang akhir-akhir terus meningkat lewat varian delta-nya.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Sri Mulyani pun memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen dan pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen - 5,9 persen.

Baca Juga: Batasi Mobilitas Warga, 9 Gerbang Tol Jakarta-Cikampek Berlakukan Sekat Buka Tutup

Sehingga secara keseluruhan tahun diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI