Penyelundupan 61.938 Benih Lobster di Muara Angke, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 13 Juli 2021 | 16:15 WIB
Penyelundupan 61.938 Benih Lobster di Muara Angke, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Tangkapan layar video Tim Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menurunkan barang bukti sejumlah dus kemasan dari busa yang berisi benih lobster senilai Rp6 miliar di Jakarta pada Minggu (11/7/2021). (Antara/HO-Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka ke Jakarta untuk mencari lokasi sepi untuk memindahkan 11 dus kemasan dari busa berisi benih lobster tersebut ke mobil angkut lainnya yang akan menyeberang menuju Lampung.

"Mereka terindikasi memanfaatkan akses di sektor esensial di pelabuhan Muara Angke. Dari Pelabuhan Ratu, mereka ke Jakarta dulu baru ke Sumatera (Lampung) lewat jalur darat,” ujar Kholis.

Selanjutnya, kasus itu akan dikembangkan oleh polisi bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI