Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!

Selasa, 13 Juli 2021 | 15:26 WIB
Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Modal pabrik atau perusahaan dalam hal ini adalah satu, yakni tempat cuci tangan. Itu pun hanya sekedar tempat cuci tangan, tak ada sabun atau hand sanitizer.

"Sepertinya perusahaan itu belum menyediakan upaya-upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus Covid-19. Maskernya saja juga tidak dikasih, vitamin tidak dikasih," ujar Jumisih.

Aksi teatrikal yang dilakukan pendemo di depan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Aksi teatrikal saat buruh berdemo di depan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Untuk urusan vaksinasi Covid-19 di lingkungan sektor buruh, belum menyasar hingga keseluruhan. Kata Jumisih, memang sempat ada program vakasinasi yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan, namum tidak menjangkau seluruh pekerja.

Atas hal tersebut, rekan-rekan buruh harus mengikuti program vaksinasi berdasarkan teritori wilayah melalui RT dan RW setempat. Jumisih juga menyebut, belum semua anggota FSBPI menerima vaksin Covid-19.

"Ada juga yang vaksin lewat pabrik, ada juga yang lewat teritori atau tempat tinggal dari RT/RW setempat, tetapi memang masih berjalan sih, belum semua," katanya.

Klaster Pabrik

Jumisih mengatakan, sudah banyak anggota FSBPI yang terpapar Covid-19. Total ada 167 anggota yang dilaporkan positif Covid-19 hingga hari ini.

Total tersebut berasal dari anggota FSBPI yang ada di sejumlah wilayah di Indonesia. Rinciannya, di Jawa Tengah ada satu anggota yang positif, di Karawang ada 28 anggota yang positif, dan selebihnya berasal dari anggota yang berdomisili di Ibu Kota.

"Kami di organisasi juga sudah banyak yang terpapar, anggota kami juga terpapar dan klaster pabrik menjadi tempat penyebaran yang cukup cepat. Sampai hari ini, ada 167 orang yang terdata. Awalnya hanya satu atau dua orang. Tapi akhirnya menyebar gitu," papar Jumisih.

Baca Juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19

Terjadinya klaster pabrik, ungkap Jumisih, disebabkan oleh kebijakan perusahaan atau pabrik mengenai sistem jam kerja. Terlebih, satu pabrik biasa mempekerjakan ratusan hingga ribuan orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI