Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!

Selasa, 13 Juli 2021 | 15:26 WIB
Pesan Buruh yang Kian Terjepit Covid: Jadi Perusahaan Jangan Pelit, Mau Untungnya Saja!
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, kebijakan sekarang mewajibkan buruh masuk kerja enam hari dalam seminggu dengan sistem shift. Padahal, jika buruh masuk kerja pada hari Sabtu, itu sudah masuk dalam kategori lembur.

Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]
Mutiara Ika Pratiwi, Jumisih, Ajeng P. Anggraini [suara.com/Handita Fajaresta]

Jumisih menyebut, perusahaan atau pabrik juga tidak melibatkan serikat pekerja dalam membikin aturan kerja shift. Imbasnya, urusan lembur dan upah lembur semakin tidak jelas.

"Jadi karena mereka punya kuasa, bisa kasih perintah, tidak ada kejelasan soal jam kerja, upah, lembur, gitu. Itu lah yang terjadi selama PPKM Darurat ini," ucap Jumisih.

Jumisih menambahkan, sistem kerja secara shift ini semakin mengganggu jam istirahat para buruh. Jika harus masuk dan tiba di kantor pada pukul 06.00 WIB, artinya pekerja harus berangkat lebih awal, misalnya ada yang harus berangkat pada pukul 05.00 WIB.

Ada kenyataan lain yang harus diterima oleh sektor buruh imbas sistem kerja shift. Salah satunya harus merogoh saku celana lagi untuk urusan ongkos perjalanan hingga ongkos tenaga berupa makanan.

"Jadi ada ongkos atau pengeluaran tambahan kan, itu yang menurut kami tidak dipikirkan oleh perusahaan. Misalnya soal transportasi, sarapan pagi, kan kalau pagi-pagi belum ada yang jualan makanan," beber dia.

Pabrik Abai Soal Fasilitas Kesehatan

Dalam masa-masa menyedihkan seperti ini, masker, sarung tangan, hingga hand sanitizer menjadi kebutuhan pokok layaknya sandang, pangan, dan papan. Tubuh manusia memerlukan barang-barang seperti itu agar tetap bisa beraktivitas secara normal di tengah lingkungan yang ngeri.

Pada lingkup kerja sektor buruh, rupanya barang-barang seperti masker hingga sarung tangan tidak difasilitasi oleh pihak pabrik. Artinya, perusahaan tidak menunjukan upaya dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus covid-19 dilingkungan kerja pabrik.

Baca Juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19

Pihak perusahaan, kata Jumisih, sempat memberikan masker kepada para pekerja pada awal-awal pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Tapi sudah satu tahun pandemi ini berjalan, pihak perusahaan tidak lagi memberikan masker hingga vitamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI