Harus Ada Resep Dokter, Menkes Imbau Masyarakat dan Perusahaan Tidak Beli Obat untuk Stok

Selasa, 13 Juli 2021 | 13:43 WIB
Harus Ada Resep Dokter, Menkes Imbau Masyarakat dan Perusahaan Tidak Beli Obat untuk Stok
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan Bupati Kabupaten Bantul Abdul Halim Muslih di Balai Desa Sumbermulyo Senin (1/3/2021). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau perusahaan-perusahaan agar tidak usah membeli obat pemulihan Covid-19 dalam jumlah besar, apalagi obat tersebut diperuntukan untuk stok atau cadangan berjaga-jaga jika karyawan terpapar.

Budi menuturkan, ulah perusahaan membeli obat dalam jumlah besar itu berimbas kepada hilangnya kans atau kesempatan masyarakat mendapatkan obat-obatan. Padahal mereka dalam kondisi paling membutuhkan. Pasalnya obat di pasaran keburu habis diborong perusahaan hanya sebagai pasokan.

"Tolong bantu diimbau ke semua perusahaan besar tidak usah membeli. Karena kalau dia membeli, 10.000 dia beli, itu ada 10.000 orang yang kehilangan chance-nya yang benar-benar membutuhkan. Jadi biarkan mekanis secara medis berlaku," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).

Budi memahami bahwa perilaku memborong untuk memang diniatkan untuk menjadi stok. Namun hal itu tidak diperkenankan lantaran berdampak terhadap kelangkaan obat.

Baca Juga: Menurut Ahli, Varian Delta 2,5 Kali Lebih Cepat Menular Pada Usia Muda

Selain oleh perusahaan, Budi juga menyoroti perilaku menyetok obat yang dilakukan masyarakat. Budi mengerti bahwa dengan memasok obat di rumah, membuat masyarakat lebih nyaman.

Tetapi di lain sisi, Budi mengingatkan bahwa seharusnya obat-obatan tersebut tidak secara sembarang dibeli. Melainkan harus dengan resep dokter terlebih dahulu dan dalam kondisi yang memang membutuhkan.

Penampakan salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Penampakan salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)

"Ini bukan untuk disimpan dicadangan untuk rasa aman karena ini bahaya. Orang nanti obatnya habis kalau dikejar semua kita benar-benar membutuhkan ini diberikan oleh dokter, diberikan oleh rumah sakit ke orang-orang yang memang sudah sakit dan membutuhkan," kata Budi.

Menanggapi Menkes, Anggota Komisi IX DPR Putih Sari merasa kurang setuju bila masyarakat kemudian juga disorot karena menyimpan obat-obatan. Putih berujar sikap masyarakat menyimpan obat itu semata untuk antisipasi.

"Saya rasa enggak menimbun ya, kalau masyarakat tapi lebih kepada memang ya ada yang menyimpan karena memang ya terjadi kesulitan di dalam mengakses obat-obatan tersebut. Sehingga terjadi kekhawatiran ya akhirnya menyimpan untuk dalam rangka antisipasi," kata Putih.

Baca Juga: Apa Itu Reinfeksi Covid-19, Seberapa Sering Kondisi Itu Terjadi?

Kendati begitu, Putih menyetujui bahwa memang harus ada imbauan kepada perusahaan yang memberi obat dalam jumlah besar karena berpotensi terjadi penimbunan, walau diketahui disimpan untuk pasokan.

"Kalau rakyat dibilang menimbun saya kira enggak pas. Kecuali memang distributor ataupun pengusaha ya yang menimbun obat-obatan tersebut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI