Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Dany Garjito Suara.Com
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:03 WIB
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam? Mari simak bersama penjelasan berikut.

Idul Adha 2021 kapan?

Pada tanggal 10 Juli 2021, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan konferensi pers yang mengatakan adanya pengatur terkait pelaksanaan hewan kurban. “Kami berharap penyembelihan bisa dilangsungkan dalam 3 hari yaitu selama 11 Zulhijah, 12 Zulhijah, dan 13 Zulhijah”. Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.

Tertuang di dalam SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara untuk Peridabatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan kurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah PPKM Darurat. Di dalam SE tersebut menjelaskan penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku (social distancing). Selain itu, penyembelihan hanya boleh dihadiri oleh petugas penyembelih atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban.

Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2021? Ini Jadwalnya

Yaqut menambahkan terkait pembagian daging harus diantarkan ke warga yang berhak menerimanya. “Diharapkan dengan sungguh-sungguh, pembagian daging kurban dibagikan langsung ke tempat tinggal warga yang berhak. Artinya secara khusus saya perlu sampaikan dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban”.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Aktivitas Sales Promotion Girl (SPG) berpakaian ala koboi melayani di Mal Hewan Kurban H. Doni, Depok, Jawa Barat, Senin (29/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat yaitu sebagai berikut:

Adapun niat menyembelih hewan kurban adalah sebagai berikut:

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”

Baca Juga: Panduan MUI DKI Jakarta Terkait Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi

Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).

Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”.

Setelah membaca niat maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:

  1. Membaca Bismillah
  2. Membaca shalawat nabi "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
  3. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat
  4. Membaca takbir sebanyak 3 kali
  5. Membaca doa menyembelih hewan kurban
  6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban
  7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan
  8. Jangan mematahkan leher hewan kurban sebelum benat-benar mati

Demikian penjelasan sembelih kurban bagi yang berada di wilayah PPKM darurat dan tata cara menyembelih agar ibadah kita yang lakukan diridhoi oleh Allah SWT, aamiin yarabbal alaamiin.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI