Timbun Obat Covid-19 Azithromycin, Bos PT ASA di Kalideres Nekat Kibuli BPOM

Selasa, 13 Juli 2021 | 10:34 WIB
Timbun Obat Covid-19 Azithromycin, Bos PT ASA di Kalideres Nekat Kibuli BPOM
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat menggerebek lokasi gudang PT ASA terkait kasus penimbunan obat Covid-19 Azithromycin. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat  menemukan fakta baru terkait dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, perusahaan sempat mencoba membohongi Badan POM. 

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan (PT ASA)  bahwa stok itu belum ada," tutur Ady lewat keteterangan tertulis , Selasa (13/5/2021). 

Di samping itu dugaan penimbunan yang dilakukan perusahaan apotek ini juga semakin kuat. Berdasarkan pengakuan dari salah satu  apoteker ada perintah untuk tidak menjual Azithromycin. 

Baca Juga: Daftar Resmi Harga Eceran Obat Covid-19, Ada 11 Obat dari Remdesivir hingga Ivermectin

Diketahui, Azithromycin merupakan salah satu obat yang bisa digunakan untuk pemulihan pasien Covid-19. 

Gudang milik PT ASA di Kalideres digerebek polisi karena menimbun obat covid-19 Azithromycin. (dok polisi)
Gudang milik PT ASA di Kalideres digerebek polisi karena menimbun obat covid-19 Azithromycin. (dok polisi)

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," jelas Ady. 

Seperti pemberian sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19, Senin kemarin.

Gudang yang digerebek itu berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat. 

"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Tertangkap Basah, Maling Motor Diamuk Warga di Kalideres

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain. 

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) yang merupakan kepala gudang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI