Suara.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, membuka peluang bagi tenaga medis yang baru lulus untuk diperbantukan menangani Covid-19. Mereka bisa bekerja meski tanpa Surat Tanda Registrasi (STR).
“Kita bisa menggunakan tenaga kesehatan (nakes) yang baru tamat yang belum mempunyai STR,” kata Abdul kepada wartawan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/07/2021).
Para tenaga kesehatan yang baru lulus kata Abdul, akan diawasi dan diberikan pelatihan lebih dulu.
“Tentunya sebelum turun ke lapangan kami berikan pelatihan-pelatihan, pendampingan selama mereka melaksanakan tugas,” jelasnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, dr Lois Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Selain itu Kemenkes juga berencana melibatkan asosiasi profesi tenaga kesehatan.
“Itulah makanya Kemenkes bekerja sama dengan organisasi profesi mulai dari IDI, PPNI, kemudian profesi yang lain, kita melakukan rekrutmen tenaga-tenaga kesehatan, termasuk juga mereka-mereka yang baru tamat,” ujarnya.
Wacana tersebut dilakukan mengingat lonjakan angka kasus Covid-19 di Indonesia turut membuat kebutuhan tenaga kesehatan meningkat.
“Bahwa dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini yang sedang emergency, maka kita bisa menggunakan nakes (tenaga kesehatan) yang baru tamat yang belum mempunyai STR,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Penimbun Obat-obatan Covid-19 di Kalideres