Polisi Gerebek Gudang Penimbun Obat-obatan Covid-19 di Kalideres

Senin, 12 Juli 2021 | 21:39 WIB
Polisi Gerebek Gudang Penimbun Obat-obatan Covid-19 di Kalideres
Polisi gerebek Gudang Penimbun Obat-obatan Covid-19 di Kalideres. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.

Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (12/7/2021) ini.

"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Vaksinasi Harian di Jakarta Lebihi Target Pemerintah Pusat

Dari gudang tersebut, kata Ady, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujarnya.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI