Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta

Senin, 12 Juli 2021 | 21:03 WIB
Mobil Pengangkut Oksigen, Jenazah, dan Ambulans di Jakarta Boleh Lewat Jalur Transjakarta
Sulis Sudaryanto, relawan sopir ambulans saat mengantar jenazah Covid-19 ke pemakaman. (Dokumen pribadi Sulis Sudaryanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan izin khusus kepada kendaraan penanganan pandemi Covid-19 untuk melintas di jalur bus TransJakarta atau busway. Tujuannya memberikan kemudahan saat melakukan mobilisasi di jalan ibu kota yang kerap macet.

Pemberian izin ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 282 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Layanan Transportasi Umum dan Pemanfaatan Jalur Khusus Bus Transjakarta Untuk Layanan Ambulans, Mobil Jenazah, dan Mobil Pengangkut Oksigen Pada Masa PPKM Darurat.

Ada tiga jenis kendaraan yang diizinkan masuk busway, di antaranya adalah mobil pengangkut jenazah, ambulans, dan pembawa tabung oksigen. SK ini diteken Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada 9 Juli lalu.

"Jalur khusus bus Transjakarta dapat dimanfaatkan bersama untuk layanan ambulans, mobil jenazah, dan mobil pengangkut oksigen," ujar Syafrin dalam SK tersebut, dikutip Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Pemerintah Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, Luhut: Bisa Dipinjam ke Rumah-rumah

Khusus jalur bus Transjakarta layang hanya boleh dilintasi ambulans dan mobil jenazah. Mobil pengangkut tabung oksigen dilarang melintasinya.

Meski diizinkan masuk busway, Syafrin meminta tiga jenis kendaraan itu tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas.

"Jalur Khusus Bus Transjakarta Layang hanya dapat dimanfaatkan bersama oleh Ambulans atau Mobil Jenazah tanpa iring-iringan kendaraan lain dengan tetap memperhatikan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya lonjakan kebutuhan tabung oksigen untuk pasien Covid-19 di RSUD. Ia pun meminta agar penyediaannya dipercepat agar pasien bisa segera mendapatkan perawatan.

Anies mengaku telah menugaskan para petugas untuk bergerak cepat dengan memborong tabung oksigen atau melakukan isi ulang langsung ke pabrik penyedia oksigen di kawasan Tangerang. Tujuannya agar distribusi langsung dari pengambilan ke RS bisa dipercepat.

Baca Juga: Biar Kapok! Jual Tabung Oksigen Lebihi HET, Penjual 'Kurang Ajar' Dibekuk Polisi Jatim

"Kita saat ini tim kita sedang ada di tangerang di pabriknya untuk membawa oksigen-oksigen tambahan," ujar Anies di RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (29/6/2021).

Dalam penyediaan oksigen, Anies menyebut penyediaan stoknya tidak memiliki masalah. Namun kendala utamanya saat ini adalah kurangnya kemampuan distribusi langsung ke RS dari para pengusaha tabung oksigen.

"Salah satu masalah utamanya adalah transpotasi," katanya.

Ia pun mengerahkan petugas dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menerjunkan petugas serta mobil untuk mengangkut tabung oksigen.

"Karena itu mobil-mobil dari Dinas Pertamanan, Bina Marga, Dishub, dinas lain kendarannya itu dimobilisir untuk membantu mentransportasikan tabubung oksigen dari RS ke tempat-tempat pengadaannya sehingga mobilitasnya bisa cepat," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI