Suara.com - Salah satu program terbaru yang digagas oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia adalah melalui vaksinasi gotong royong. Apa saja syarat vaksin gotong royong yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkannya?
Berikut ini ulasan tentang vaksinasi gotong royong termasuk harga dan lokasi yang tersedia. Cek apakah anda dapat memenuhi syarat vaksinasi gotong royong berikut ini.
Menyadur dari covid19.go.id vaksin gotong royong merupakan vaksin yang sumber biayanya berasal dana mandiri. Artinya seseorang dapat melakukan vaksinasi atas nama pribadi, hal tersebut juga dijelaskan pada Peratruan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Di bawah adalah ulasan yang akan membahas tentang syarat penerima vaksin gotong royong.
Adapun siapa saja yang bisa menerima Vaksinasi Gotong Royong sudah dijelaskan dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut adalah daftar penerima vaksinasi gotong royong:
- Individu/perorangan
Bagi anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima vaksin individu maka pendanaan akan ditanggung oleh yang bersangkutan. - Karyawan
Berbeda dengan anda yang mendaftarkan diri atas nama perusahaan maka pembiayaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha. - Keluarga/individu lain terkait dalam keluarga
Sama halnya dengan anda yang berstatus karyawan, pendanaan akan ditanggung oleh badan hukum/badan usaha.
Seperti yang sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 yang berisikan informasi sebagai berikut:
- Harga pembelian vaksin per dosisnya adalah Rp 321.660, ini merupakan harga tertinggi yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha. Hal ini sudah termasuk keuntungan dan biaya distribusi sebesar 20%.
- Tarif pelayanan vaksinasi per dosis maksimal adalah sebesar Rp 117.910.
Saat ini jumlah vaksi yang tersedia adalah sebanyak 500 ribu dosis, tercatat nantinya jumlah vaksin gotong royong yang akan disediakan oleh pemerintah adalah sebanyak 7,5 juta dosis.
Baca Juga: Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar