Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar

Senin, 12 Juli 2021 | 18:00 WIB
Bukan Cuma Ditunda, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
Harga vaksin Kimia Farma mulai Rp 321.660 per dosis. Foto: Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi pemerintah yang menunda vaksin gotong royong individu melalalui perusahaan holding BUMN Farmasi, PT Kimia Farma Tbk.

Saleh menilai penundaan itu menjadi respon cepat pemerintah atas kritikan terhadap vaksin berbayar.

"Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini," ujar Saleh, Senin (12/7/2021).

Meski sudah ditunda, Saleh sendiri sebenarnya lebih mengusulkan agar pemerintah dapat membatalkan pengadaan vaksin berbayar untuk individu tersebut. Pembatalan itu lanjut Saleh bisa melalui revisi Permebkes Nomor 19 Tahun 2021.

Ia berharap pembatalan vaksin berbayar dapat menyamaratakan masyarakat menyoal vaksinasi. Di mana setiap orang memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksin.

"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimana pun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," kata Saleh.

Ditunda

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menunda pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu.

Penundaan ini setelah adanya pemberitahuan dari manajemen Kimia Farma kepada calon konsumen vaksinasi gotong royong ini.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Berbayar, JK: Serahkan kepada Pemerintah

Apotek Kimia Farma Gianyar dirampok (BeritaBali)
Apotek Kimia Farma Gianyar dirampok (BeritaBali)

Pemberitahuan ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI