Pemprov DKI Cuma Terbitkan 23.670 STRP, yang Ditolak Capai 8.217 Pemohon

Senin, 12 Juli 2021 | 16:26 WIB
Pemprov DKI Cuma Terbitkan 23.670 STRP, yang Ditolak Capai 8.217 Pemohon
Ilustrasi--Sejumlah kendaraan bermotor antre melewati posko penyekatan di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Faktor lainnya seperti data permohonan yang tidak lengkap atau tidak terbaca oleh sistem, seperti salah ketik penginputan data pribadi, file dokumen terlalu besar, hingga beberapa dokumen persyaratan yang belum dilampirkan.

"Pemohon disarankan untuk mengupload berkas persyaratan dengan maksimal ukuran file 500KB untuk file foto dan maksimal 1 MB untuk file pdf," pungkasnya.

REKOMENDASI

TERKINI