Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dr Lois yang diduga buntut pernyataannya soal tak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien karena interaksi obat. Belakangan mencuat isu bahwa dr Lois mengidap gangguan kejiwaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklaim belum mengetahui terkait latar belakang riwayat kejiwaan dr Lois. Dia juga tak membeberkan apakah yang bersangkutan telah diperiksa kejiwaannya.
"Kata siapa? Saya belum dengar tentang itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
dr Lois sebelumnya ditangkap di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore. Kasus ini kekinian telah diambil alih oleh Mabes Polri.
"Kemarin minggu diamankan Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Tak Percaya Covid-19
dr Lois menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19. Pernyataan itu dilontrakan dr Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.
Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dr Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.
"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.
Baca Juga: Bongkar Siapa Sebenarnya Lois Owien! Tak Percaya Covid-19 Hingga Domisili Misterius
dr Lois menyebut kematian pasien bukan karena Covid-19. Melainkan, kata dia, akibat interaksi antar obat.