Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melakukan peninjauan di area dalam gedung Nusantara I dan Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta. Hal itu ia lakukan untuk melihat kesiapan parlemen menyusul adanya usulan gedung dan halaman DPR dijadikan rumah sakit darurat Covid-19.
Dalam meninjau secara teknis itu, Dasco mengajak awak media melihat ruang rapat paripurna di Nusantara II DPR. Dasco sekaligus memperlihatkan kesiapan lift yang hanya tersedia satu menuju ruang rapat paripurna, hinnga menjelaskan terkait kontur ruang rapat paripurna yang menurun. Sehingg dinilai tidak memungkinkan untuk menaruh bed atau tempat tidur untuk pasien. Sejatinya, kata Dasco ruang rapat paripurna menjadi salah satu ruangan yang diusulkan menjadi bangsal jika DPR dijadikan RS darurat.
"Itu kan diusulkan untuk bangsal tadinya. Kondisinya menurun, kontruksinya sudah demikian. Sehingga agak kesulitan kita naruh tempat tidur karena tempatnya kan tidak rata. Itu yang ruang paripurna yang untuk bangsal," kata Dasco, Senin (12/7/2021).
Dasco turut memperlihatkan di mana lift di Kompleks Parlemen DPR tidak memungkinkan untuk mengangkut bed atau tempat tidur.

Tempat tidur khas untuk pasien rumah sakit itu sendiri dibawa oleh beberapa anggota Pamdal untuk kemudian diuji coba dimasukan ke lift. Hasilnya, bed hanya masuk setengah lantaran kondisi lift yang kurang panjang sehingga pintu lift tidak bisa menutup.
"Kan kita lihat sama-sama tadi bahwa ke ruang paripurna lift itu kan hanya satu, nah sementara memasukan tempat tidurnya saja kan tidak cukup," ujar Dasco.
Untuk di Nusantara I sebgai ruangan anggota yang memiliki 23 lantai, diakui Dasco bahwa setiap lantainya yang berisi 30 ruangan itu memungkinkan disi 60 sampai 90 bed. Namun kembali lift yang tidak memadai menjadi persoalan.
Dasco sendiri enggan menyimpulkan apakah kemudian DPR bisa digunakan sebagai RS darurat atau tidak, mengingat kondisi di area dalam gedung yang demikian.
Tetapi di sisi lai, Dasco menegaskan DPR pada prinsipnya bersedia atas usulan parlemen dijadikan rumah sakit darurat. Hanya saja persoalan-persoalan lain menyangkut fasilitas pelayanan kesehatan memang harus dipertimbangkan.
Baca Juga: Digelar Tertutup Selama 3 Hari, DPR Mulai Fit and Proper Test 33 Calon Dubes
"Kami menyambut baik usulan tersebut, dan kami tidak keberatan. Pada prinsipnya tidak berkeberatan. Tapi tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung, dan juga tentunya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah memungkinkan atau tidak," ujar Dasco