Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dokter Lois Owien di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu (11/7/2021) sore.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kekinian dokter Lois masih diperiksa penyidik.
"Diamankannya di Apartemen Rasuna Said," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Kasus ini sendiri telah diambil alih Mabes Polri. Dokter Lois diduga telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi atau menghambat penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tengah Wabah Penyakit Menular.
"Ya salah satunya itu," katanya.
Tak Percaya Covid-19
Dia belakangan menjadi perbincangan khalayak media sosial usai menyatakan tak percaya adanya Covid-19.
Pernyataan itu dilontrakan dokter Lois saat menjadi bintang tamu dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official, Jumat (9/7/2021) lalu.
Ketika itu Hotman Paris mengajukan pertanyaan tentang pendapat dokter Lois soal Covid-19. Selanjutnya, dia dengan lantang menjawab tak percaya sama sekali dengan adanya Covid-19.
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Polisi, Dokter Tirta Sebut dr Lois Halangi Penanganan Covid di Indonesia
"Pertanyaan saya yang pertama, ibu sebagai dokter percaya nggak ada Corona?" tanya Hotman.