Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Menkes Klarifikasi: Usulan Pengusaha dan WNA

Senin, 12 Juli 2021 | 14:17 WIB
Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Menkes Klarifikasi: Usulan Pengusaha dan WNA
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperlihatkan vaksin COVID-19. (Antara/Moch Asim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi polemik Vaksinasi Gotong Royong Individual atau vaksinasi berbayar yang akan digelar oleh BUMN Kimia Farma.

Budi mengatakan pemerintah hanya ingin membuka sebanyak-banyaknya opsi vaksinasi bagi masyarakat, sehingga vaksin berbayar bisa menjadi salah satu pilihan selain vaksinasi gratis dari program pemerintah dan program vaksinasi gotong royong.

"Ini merupakan opsi, apakah masyarakat bisa ambil atau tidak, prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin baik melalui perusahaan atau individu," kata Budi dalam jumpa pers virtual, Senin (12/7/2021).

Budi menjelaskan, latar belakang pemerintah menjual vaksin kepada individu ini adalah banyak pengusaha pribadi atau pengusaha kecil yang kesulitan mendapatkan akses vaksinasi gotong royong yang dikelola Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

Baca Juga: Vaksin Berbayar Ditunda, Syahrial Demokrat: Jangan Ditunda, Batalkan!

"Karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses melalui vaksin gotong royongnya KADIN, jadi ada beberapa perusahaan misalnya perusahaan pribadi atau perusahaan kecil itu mereka juga mau mendapatkan akses ke Vaksinasi Gotong Royong tapi belum bisa masuk melalui programnya KADIN itu dibuka," jelasnya.

Selain itu, vaksin berbayar juga ditargetkan bagi warga negara asing yang berkarier di Indonesia yang juga kesulitan mendapatkan vaksinasi di tanah air.

"Ada beberapa warga negara asing yang juga tinggal di Indonesia sudah berusaha di indonesia, beraktivitas di bidang seni, kuliner, misalnya mereka juga ingin mendapatkan akses ke vaksin gotong royong itu juga bisa mendapatkan akses ke vaksin gotong royong yang individu," ungkap Budi.

Namun, Budi menyebut vaksinasi berbayar ini akan dilakukan ketika program vaksinasi gratis pemerintah dan gotong royong perusahaan sudah berjalan masif dan merata.

"Ini juga akan dimulai disaat dimana vaksin pemerintah sudah mulai masif jumlahnya," klaimnya.

Baca Juga: Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar

Kimia Farma Jualan Vaksin Mulai 12 Juli 2021

Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Rencananya program vaksinasi berbayar ini bisa didapat mulai 12 Juli 2021, namun belakangan ditunda karena banyak menimbulkan perdebatan tentang keadilan vaksin.

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  • Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  • Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  • Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  • Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  • Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  • Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI