Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan dr Lois Owien harus mempertanggungjawabkan pernyataannya karena tidak percaya virus Covid-19. Ditambah lagi perihal pernyataan Lois menyoal pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit bukan karena virus, melainkan interaksi obat.
Menurut Rahmad, pemikiran Lois harus dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan medis.
"Terkait apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan itu harus dipertanggungjawankan. Dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan, dari sisi medis itu harus dipertanggungnawabkan," kata Rahmad dihubungi, Senin (12/7/2021).
Rahmad juga menyerotoi Lois yang ternyata sudah tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Doktes Indonesia (PB IDI), sebagaimana yang disampaikan dokter sekaligus Influenser, dr. Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta
"Kalau sudah tidak terdaftar sebagai IDI gimana itu. Nah itu juga menjadi pertanyaan berikutnya. Saya kira suka tidak suka rakyat sudah terbelah sehingga menjadi bingung, ini tentu harus diselesaikan secara tuntas, harus diberikan penjelasan secara tuntas," kata Rahmad.
Tak Terdaftar IDI
Sebelumnya, pada Sabtu (9/7/2021) malam, dr. Tirta melalui akun Twitter @tirta_hudhi menyebut dokter Lois tidak terdaftar di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan STR Lois sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.
“Terkait ibu @LsOwien, saya sudah minta izin @PBIDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait statement beliau,” tulis dokter Tirta.
Minggu (11/7/2021), berikut sejumlah hal terkait dokter Lois yang diungkap dr Tirta berdasarkan informasi yang diperolehnya dari PB IDI.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bikin Geger Tak Percaya Covid-19, dr Lois Owien Akhirnya Ditangkap Polisi
Pertama, dokter Lois tidak terdaftar di PB IDI dan STR sebagai dokter tidak aktif sejak 2017.