Suara.com - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat tengah berjuang melawan Covid-19. Saat ini, kursi kosongnya akan diisi oleh Plt Sekda untuk sementara waktu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nantinya Plt Sekda akan meneruskan tugas mendiang Bupati Eka.
"Di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plt. Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari (Plh Kdh)," kata Benni kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Keputusan tersebut juga menjadi kebijakan awal yang diambil. Karena itu, pihak Kemendagri langsung mengirimkan surat ke pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Plh Sekda Herman Hanafi Jadi Plt Bupati Bekasi Setelah Eka Supria Atmaja Meninggal
"Pagi ini akan ada surat atau radiogram dari Kemendagri ke pemerintah daerah," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia karena Covid-19. Eka Supria menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam Tangerang, Minggu (11/7/2021) malam.
Sejumlah bupati di Indonesia menyampaikan duka cita. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana salah satunya.
Pada Minggu malam, Cellicia mengunggah foto Bupati Bekasi disertai caption ucapan duka cita serta doa.
"Hari ini kami mendengar kabar duka, sahabat kami Bupati Bekasi Kang @ekasupriaatmaja (meninggal) di RS Siloam," tulis Cellica di akun Instagramnya.
Baca Juga: Waduh! Geng Motor Tawuran Saat Masa PPKM Darurat, Remaja Bekasi Tewas