Suara.com - Seorang pelapor pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat geram karena namanya dibocorkan oleh petugas. Imbasnya, pelapor itu malah mendapatkan perundungan atau bullying.
Hal ini berdasarkan pengakuan warganet pemilik akun Twitter @niken_purnama. Ia mencuitkan sempat melaporkan adanya kerumunan dekat dengan rumahnya lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Hasilnya, memang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kerumunan tersebut. Namun, sayangnya identitas dia malah dibocorkan petugas.
"Ngelaporin orang-orang depan rumah nggak pakai masker dan nongkrong ke RT enggak mempan, akhirnya via JAKI @dkijakarta. Udah disantronin Satpol PP eh malah disebut nama pelapor. Gila gila mana w kena bully. Bobrok amat sistemnya," ujar pemilik akun itu, dikutip Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Medan Akan Beri Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim sistem pelaporan di Jaki sudah dirancang untuk merahasiakan pelapor. Dia mengaku sudah memeriksanya langsung di Jakarta Smart City (JSC).
"Masalah pelaporan JAKI saya sudah meninjau khusus, Jakarta Smart City semua pelaporan dirahasiakan," kata Riza.
Begitu sampai di penindakan, petugas juga diminta untuk merahasiakan nama pelapor. Karena itu jika yang terjadi malah sebaliknya, ia akan menindak oknum yang membocorkannya.
"Tentu namanya kami rahasiakan, kalau ada yang melaporkan akan kami cek, akan kami evaluasi, siapapun yang membocorkan akan diberi sanksi, sejauh ini semua dirahasiakan," pungkasnya.
Baca Juga: Pengendara Motor dan Mobil yang Masuk Balikpapan Saat PPKM Wajib Tunjukan Antigen Negatif