Adapun berikut pemberitahuan manajemen Kimia Farma atas penundaan vaksinasi berbayar:
Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya.
Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta.
Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal (herd immunity) yang lebih cepat di Indonesia.
Untuk diketahui, Pelaksanaan vaksinasi ini, mengacu pada Permenkes No. 19 Tahun 2021, program Vaksinasi Gotong Royong, kemudian diperluas bagi individu/perorangan. Pembiayaannya ditanggung oleh individu tersebut atau suatu Badan Hukum atau Badan Usaha.
Plt Direktur Utama KFD Agus Chandra mengatakan bahwa sejak awal, Vaksinasi Gotong Royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan Vaksinasi Program Pemerintah. Untuk Vaksinasi Gotong Royong vaksin yang digunakan adalah Sinopharm.
Sedangkan Vaksin Program Pemerintah yang disediakan untuk masyarakat menggunakan Sinovac dan Astra Zeneca.
Sementara harga VGR Individu sama dengan VGR perusahaan sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.
Baca Juga: Daftar Klinik Kimia Farma di Jakarta Tunda Vaksin Berbayar
Adapun, Harga pembelian vaksin ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.