Jokowi Bikin Vaksin Berbayar, DPR: Kami Beri Catatan, Pemerintah Suka Ubah Regulasi

Senin, 12 Juli 2021 | 09:48 WIB
Jokowi Bikin Vaksin Berbayar, DPR: Kami Beri Catatan, Pemerintah Suka Ubah Regulasi
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis kedua vaksin COVID-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  • Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  • Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  • Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  • Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  • Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  • Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI