Jokowi Bikin Vaksin Berbayar, DPR: Kami Beri Catatan, Pemerintah Suka Ubah Regulasi

Senin, 12 Juli 2021 | 09:48 WIB
Jokowi Bikin Vaksin Berbayar, DPR: Kami Beri Catatan, Pemerintah Suka Ubah Regulasi
Presiden Joko Widodo (kiri) disuntik dosis kedua vaksin COVID-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati meminta Presiden Jokowi tetap konsisten untuk memberikan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, sebagaimana kebijakan dan janji Jokowi pada akhir tahun lalu. Bukan justru berbayar dengan memperjualbelikan vaksin melalui Klinik Kimia Farma.

Mufida sendiri merasa heran, secara tiba-tiba Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 sebagai perubahan kedua Permenkes Nomor 10/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi. Di mana, perubahan Permenkes itu mengatur tentang vaksinasi gotong royong yang dapat diberikan kepada individu dengan biaya dibebankan kepada yang bersangkutan atau vaksin berbayar.

"Kebijakan vaksin gratis ini untuk mempercepat target vaksinasi nasional. Termasuk sebelumnya program vaksinasi gotong royong yang ditanggung perusahaan dan gratis untuk karyawan. Kami beri catatan pemerintah sering sekali berubah regulasi, sehingga sekarang muncul vaksin berbayar," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (12/7/2021).

Ketimbang memunculkan vaksin berbayar untuk individu, Mufida meminta pemerintah fokus menyelesaikan segala pekerjaan rumah terkait vaksinasi. Mulai dari mempercepat vaksinasi dengan target satu juta vaksin per hari yang belum terealisasi secara konsisten, hingga upaya meyakinkan dan mengajak masyarakat untuk bersedia divaksin.

Baca Juga: Isu Menteri Kabinet Jokowi Mundur, Pengamat Ungkap Dugaan Penyebabnya

"Tantangan vaksinasi gratis kita banyak sehingga adanya vaksinasi berbayar bisa memengaruhi program vaksinasi nasional. Fokus pada target vaksinasi nasional yang masih banyak perlu perbaikan," kata Mufida.

Mufida meminta fokus vaksinasi nasional dilakukan lebih gencar dengan inovasi. Salah satunya kata dia dengan uapaya menjemput bola, yakni mendatangi langsung masyarakat. Selain itu emperbanyak tenaga vaksinator serta menambah kuota vaksin di daerah juga perlu dilakukan.

"Adanya layanan mobile vaksin di DKI misalnya bisa ditiru di daerah lain. Sekarang kita yang harus mendatangi masyarakat. Kita berkejaran dengan waktu dengan munculnya beberapa varian dan fayankes (fasilitan layanan kesehatan) kewalahan, vaksinasi harus digenjot," tandasnya.

Kimia Farma Jualan Vaksin

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Baca Juga: Viral Coretan Sopir Bajaj "Pak Presiden Jokowi, Kami Lapar"

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  • Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  • Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  • Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  • Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  • Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  • Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  • Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI