Demokrat: Jualan Vaksin Oleh Negara Adalah Penjajahan Kepada Rakyat

Senin, 12 Juli 2021 | 08:44 WIB
Demokrat: Jualan Vaksin Oleh Negara Adalah Penjajahan Kepada Rakyat
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho mengkritisi penjualan vaksin Covid-19 melalui klinik Kimia Farma dengan alasan vaksin gotong royong. Irwan menyebut gotong royong itu mulia, namun memperdagangkan vaksin menjadi hal lain.

Ia meminta pemerintah tidak memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong untuk menjual vaksin.

"Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi," kata Irwan kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Irwan berujar vaksinasi kepada rakyat seharusnya menjadi tugas negara dalam menangani pandemi. Negara kata dia harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca Juga: Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Koalisi Warga: Kebohongan Nyata Jokowi!

Ia memandang apabila memang pasokan vaksin berlebih dan stok tersedia, mengapa kemudian negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat secara gratis. Apalagi mengingat proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasinya.

"Negara sudah diberikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan," ujar Irwan.

Kimia Farma Jualan Vaksin

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.

Baca Juga: KAEF Jualan Vaksin Covid-19, FITRA: Pemerintah Ambil Untung Saat Rakyat Bingung

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI