Dalam peraturan tahun 2019 di Beijing, dijelaskan bahwa data genetik dapat menjadi masalah keamanan nasional dan sejak 2015 telah membatasi peneliti asing untuk mengakses data gen pada orang-orang China.
Sebaliknya, AS dan Inggris memberi peneliti asing akses ke data genetik, sebagai bagian dari kebijakan sains terbuka.