Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan Kimia Farma menjual vaksin Covid-19 mulai 12 Juli 2021 besok
Anggota DPR heran pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengizinkan Kimia Farma untuk menjual vaksin untuk individu dalam skema vaksin gotong royong. Padahal prinsip vaksinasi adalah gratis tanpa dipungut biaya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, wakil rakyat tidak pernah mendapatkan penjelasan dari Kemenkes atau pun Kimia Farma terkait rencana vaksin individu berbayar ini.
"Beli? Hah? Sumpah don't ask me about that (jangan tanya saya soal ini). Kami di Komisi IX belum pernah mendengar ataupun dilapori akan ada istilah Vaksin Gotong Royong Individual, apalagi beli," kata Ninik saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: KADIN Sebut Pekerja Asing Bisa Nikmati Vaksin Gotong Royong
Politisi PKB itu menegaskan, dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPR diputuskan hanya ada dua program vaksinasi, yakni program vaksinasi yg digelar pemerintah, dan program vaksinasi gotong royong, semuanya gratis.
"Dan keduanya gratis, sesuai keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden Jokowi. Menurut saya bukan lagi ditunda tapi harus dibatalkan ini," tegasnya.
Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk menjelaskan maksud dari vaksinasi gotong royong individu yang berbayar ini.
"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," kata Saleh saat dihubungi.
Saleh juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab dalam program vaksinasi berbayar ini, termasuk penanggung jawab jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Baca Juga: Dukung Program Vaksin Gotong Royong, 75% Karyawan XL Axiata Sudah Tervaksin
"Harus diakui bahwa KIPI masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?," ucapnya.
Dijual Mulai 12 Juli 2021
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Vaksin covid-19 yang dijual Kimia Farma akan dilayani mulai 12 Juli 2021.
Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:
- Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
- Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
- Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
- Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
- Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
- Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
- Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari
Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.