Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial dan viral memperlihatkan satpol PP yang melakukan razia kepada pelaku usaha selama PPKM Darurat.
Video itu pun menjadi perbincangan publik lantaran sekilas petugas tersebut seperti meminta tukang tambal ban untuk melayani secara online.
Faktanya, video tersebut tidak seperti yang diperbincangkan oleh publik.
Usut punya usut, video viral tersebut tidak menampilkan seluruh durasi video.
Baca Juga: Pembeli Syok Lihat Sesuatu Dalam Gerobak Angkringan: Siang Dinas Malam Jualan
Diketahui, terdapat video yang berdurasi lengkap menampilkan kejadian sesungguhnya.
Video tersebut dibagikan oleh akun Twitter @duniadian, Minggu (11/7/2021).
Dalam video tersebut tampak kejadian sesungguhnya ketika satpol PP melakukan razia.
Tetap Boleh Beroperasi
Berdasarkan video yang berdurasi 18 detik itu, satpol PP tampak mengingatkan terkait PPKM Darurat kepada tukang tambal ban.
Baca Juga: Viral Kuli Bangunan Dipecat Gegara Tak Pakai Masker, Langsung Disuruh Pulang
"Mulai hari ini sampai tanggal 20. Tidak ada melayani, kecuali online," ujarnya.
Kemudian, seorang pria bertanya apakah tambal ban juga harus online.
"Tambal ban online pak?" tanya pria tersebut.
Selanjutnya, petugas pun mengatakan bahwa tambal ban tetap boleh beroperasi.
Petugas itu juga memberikan imbauan kepada tukang tambal ban dengan sopan.
"Tambal ban monggo. (Tambal ban boleh silahkan)," jawab petugas tersebut.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video tersebut viral lantaran imbauan dari petugas yang tak masuk akal.
Dalam video yang beredar, petugas seakan mengimbau agar tukang tambal ban melayani secara online.
Namun, rupanya video tersebut dipotong sehingga tampak membuat petugas meminta tukang ban melayani online.
Hingga akhirnya, warganet yang melihat video tersebut pun ikut beraksi.
Bahkan ada yang sampai membuat video parodi terkait tambal ban online.
"Inovasi baru di masa pandemi: tambal ban online!" ujar warganet.
"Bannya di scan barcode langsung ketambal," timpal warganet.
"Allahu Akbar. Bagaimana caranya tambal ban online," komentar warganet lainnya.