Suara.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Jambi lebih dari 14 ribu orang, yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota.
"Hari ini warga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 134 orang, dengan demikian total pasien positif Covid-19 di provinsi ini berjumlah 14.069 orang," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, Sabtu (10/7/2021).
Sebanyak 14.069 orang di Jambi yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut di antaranya di Kota Jambi 4.129 orang, di Kabupaten Batanghari 1.471 orang dan di Kabupaten Muaro Jambi 2.129 orang.
Kemudian di Kabupaten Tanjab Barat 1.176 orang, Tanjab Timur 767 orang dan Kabupaten Tebo 885 orang. Selanjutnya di Kabupaten Bungo 911 orang, Sarolangun 553 orang, Merangin 892 orang, Kerinci 341 orang dan di Kota Sungai Penuh 815 orang.
Baca Juga: 43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19
Sementara itu pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 12.142 orang dan yang masih menjalani proses perawatan sebanyak 1.630 orang.
"Hari ini juga terdapat tambahan lima orang yang meninggal, sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal berjumlah 297 orang," ujarnya.
Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi Kabupaten Batanghari berada pada zona merah Covid-19 atau zona resiko tinggi penularan Covid-19.
Kemudian enam kabupaten kota berada pada zona oranye Covid-19 atau zona resiko sedang penularan Covid-19. Yakni Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi.
Dan empat kabupaten kota berada pada zona kuning Covid-19 atau zona resiko rendah penularan Covid-19. Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kabupaten Sarolangun, Kerinci dan Tanjab Timur.
Baca Juga: Terus Meningkat, Kasus Covid-19 di Lampung Bertambah 383 Orang
Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin. Yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. (Antara)