Aburizal Bakrie Minta Ardi dan Nia Ramadhani Sabar Menghadapi Cobaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 10 Juli 2021 | 05:45 WIB
Aburizal Bakrie Minta Ardi dan Nia Ramadhani Sabar Menghadapi Cobaan
Aburizal Bakrie [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aburizal Bakrie meminta anak dan menantunya yakni Ardiansyah Bakrie dan Nia Ramadhani untuk tetap tabah menghadapi cobaan. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Keluarga Besar Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa.

Aburizal Bakrie telah memaafkan perbuatan sang anak dan menantu karena usai keduanya menyampaikan permohonan maaf karena terlibat penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Orang tua telah memberikan maaf," kata Lalu di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat malam.

Lalu menjelaskan bahwa Keluarga Bakrie mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap kasus penyalahgunaan Ardi dan Nia, beserta sopir keluarga.

Baca Juga: Perlakuan Polisi ke Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Dinilai Berlebihan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Instagram/@ramadhaniabakrie)

Sang ayah, Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical, pun telah memaafkan dan memberi dukungan kepada Nia dan Ardi agar tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini.

"Pak Ical menyampaikan apa yang terjadi adalah cobaan, dihadapi dengan sabar dan tabah, dan mendukung penuh apa yang pada putranya supaya bisa selesai. Beliau mengambil hikmahnya apa terhadap peristiwa ini," tutur Lalu.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka.

Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu jugaArdi Bakrie pakai baju tahanan. (ist)
Nia Ramadhani pakai baju tahanan. Begitu jugaArdi Bakrie pakai baju tahanan. (ist)

Polisi menangkap ketiga tersangka di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada Rabu dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap).

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (Antara)

Baca Juga: Kuasa Hukum: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Wajib Direhab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI