“Saya minta tolong masyarakat untuk berhati-hati. Tidak mungkin kementerian itu menggunakan situs-situs semacam itu. Pasti kementerian menggunakan situs resmi (dalam menjalankan kebijakannya),” kata Mensos.
Sesuai perintah Risma, Kepala Biro Humas Kemensos Hasim telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Situs tersebut mengatasnamakan Kemensos dan mengedarkan form pendaftaran kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan Rp300 ribu.
“Kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja setelah di konseling ternyata websitenya sudah tidak ada. Kebetulan juga memang belum ada laporan dari korban. Ketiga, kami sebelumnya sudah laporkan ke Kominfo dan kemudian ditindaklanjuti dengan dinonaktif oleh Kominfo,” katanya.
Dengan demikian, kasus ini tidak bisa dilanjutkan untuk penyelidikan maupun penyidikan. Pelaporan kepada kepolisian ini didasari dengan pertimbangan matang.
“Ini mencemarkan nama baik Kemensos dan mengganggu upaya bersama semua stakeholder terkait yang tengah bekerja keras dan serius mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak pandemi,” pungkas Mensos.