Suara.com - Berita terkini hari ini salah satu yang menjadi sorotan adalah soal video petugas Dishub DKI nongkrong di warkop. Video viral hari ini tentang oknum petugas Dishub DKI di warung kopi tersebut beredar luas di berbagai akun jejaring media sosial.
Berita viral hari ini terkait petugas Dishub DKI tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id. Video viral ini diawali saat seorang warga merekam suasana warung kopi (warkop).
Perekam video petugas Dishub DKI ini heran melihat banyak orang dengan atribut Dishub asyik nongkrong di warkop sampai malam.
"Kita-kita orang tidak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuman ini udah jam 9 malam masih pada nongkrong. Kita dibubarin kita, Ini ya saya rekam divideo," kata perekam video.
Baca Juga: Viral Petugas Puskesmas Sibuk Karaokean, Ibu Hamil Positif Covid-19 Ditolak
Selain itu, pria yang tidak diketahui identitasnya ini mengungkapkan kekecewaannya melihat perilaku anggota Dishub tersebut. Sebab mereka tidak mencerminkan sikap dan tindakan mereka saat ikut terlibat menerbitkan para pedagang.
"Kemarin juga pedagang kita ada yang disemprot sama Dishub. Lah ini rame pada ngumpul, mobil-mobil sama motor juga rame nih," kata pria yang merekam video ini.
Link Video Petugas Dishub DKI Nongkrong di Warkop bisa dilihat di sini.
Anies Pecat Delapan Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat
Delapan orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi dipecat karena nongkrong di sebuah Warung Kopi (Warkop) saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Pemecatan kepada mereka dilakukan di hadapan Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Viral Oknum Petugas di Bandung Tarik Pungli di Pos Penyekatan, Begini Nasibnya Sekarang
Pemberhentian jabatan kepada delapan petugas itu dilakukan dengan menggelar upacara pelepasan seragam di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7/2021). Selain Anies, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut setelah video delapan petugas itu viral di media sosial. Hasilnya, mereka dianggap melanggar aturan PPKM darurat.
"Adanya pelanggaran yang dilaksanakan oleh anggota PJLP Dinas Perhubungan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM darurat Covid-19,", ujar Syafrin di lokasi.
Syafrin menyebut tindakan petugas yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau kontrak itu tidak bisa ditoleransi. Sebab selain melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM, mereka seharusnya juga menaatinya.
"Sebagaimana yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dishub bahwa kita wajib melaksankaan juga ketentuan yang telah diatur dalam peraturan gubernur tersebut," katanya.
Karena itu, para petugas tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran kategori berat. Artinya, mereka dipecat atau diputus kontrak dari pekerjaannya.
"Kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi ktegori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksankaan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ucapnya.
Selanjutnya Syafrin turun dari mimbar upacara dan menghampiri delapan petugas Dishub yang telah berdiri berjejer. Di depan Anies, Syafrin mencopot satu-persatu pakaian dinas bertuliskan Dishub yang mereka pakai.
"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," pungkasnya.
Upacara ini hanya dihadiri segelintir orang saja. Selain itu protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak selalu diterapkan.