Jangan Banyak Berharap, Ini Prediksi Hukuman Nia Ramadhani Menurut Ferdinand Hutahaean

Jum'at, 09 Juli 2021 | 19:27 WIB
Jangan Banyak Berharap, Ini Prediksi Hukuman Nia Ramadhani Menurut Ferdinand Hutahaean
Ini Prediksi Hukuman Nia Ramadhani Menurut Ferdinand Hutahaean. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie memang menggegerkan dunia hiburan. Salah satu yang menjadi perbincangan panas adalah mengenai hukuman Nia dan Ardi yang sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan prediksinya mengenai hukuman yang akan diterima Nia dan anak konglomerat Aburizal Bakrie itu. Prediksi ini diungkapkan Ferdinand di akun Twitter miliknya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak banyak berharap mengenai hukuman yang akan diterima pasangan selebriti itu. Menurutnya, hukuman keduanya yang sama-sama positif mengonsumsi narkoba hanyalah rehabilitasi.

"Jangan terlalu berharap banyak, endingnya kuduga Rehab..!!," cuit Ferdinand di Twitter seperti dikutip oleh Suara.com, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba Akibat Tekanan Pandemi, Netizen: Gimana Kita?

Prediksi Ferdinand itu sendiri langsung di-retweet hingga 173 kali oleh pengguna Twitter. Tak sampai disitu, cuitannya itu juga mendapatkan lebih dari 1.000 tanda suka.

Ini Prediksi Hukuman Nia Ramadhani Menurut Ferdinand Hutahaean. (Twitter/@FerdinandHaean3)
Ini Prediksi Hukuman Nia Ramadhani Menurut Ferdinand Hutahaean. (Twitter/@FerdinandHaean3)

Warganet juga ramai membajiri kolom komentar cuitan Ferdinand itu dengan berbagai pendapat. Banyak yang menganalisis hukuman yang mungkin diterima orang tua 3 anak itu.

Mulai dari menilai wajar jika Nia dan Ardi mendapatkan hukuman rehabilitasi lagi hingga ada juga yang tidak setuju sambil memberikan sindiran.

"Kalau untuk pemakai yang barang buktinya cuma sedikit rasanya pantaslah jika cuma direhab. Dengan harapan agar mereka dapat sembuh dan terlepas dari jeratan kebodohan narkoba. Berbeda untuk bandar, apalagi yang berkilo-kilo beratnya, harus hukuman berat yang maksimal supaya jadi contoh," komen warganet.

"Para pemakai sejatinya memang adalah korban, tapi dilain sudut mereka juga berefek buruk bagi lingkungan. Harus dicari formula yang tepat untuk mengatasi para pemakai/pecandu," tambah yang lain.

Baca Juga: 5 Gaya Hidup Mewah Nia Ramadhani sebelum Kena Narkoba, Termasuk Arisan Berlian

"Walaupun hasil akhirnya rehab harus lewat proses pengadilan dulu. Gak potong kompas rehab. Kalau rakyat kecil aja bolong kakinya," sindir warganet.

"Rehabilitasi sudah baik lae. Daripada memenuhi penjara. Dengan didangkap saja orang dari keluarga sekelas ini, sudah sangat sangat super. Penangkapan ini sudah juga menghukum ybs dan keluarga besarnya. Saya ucapkan selamat untuk Polri dan tentu saja presidenku yang pemberani," puji warganet.

"Lobi-lobi tetap tersangka tapi hukuman rehab kalau itu anak pejabat atau orang berduit. Kalau orang miskin langsung jadi tersangka hukumannya langsung penjara. Biasanya begitu," komen warganet.

"Udah pasti bang, saya liat di salah satu media massa, pasal yang dikenakan pasal 127. Enaknya kalau orang kaya bisa dapat pasal yang paling ringan," beber warganet.

"Jangan gitu donk, banyak lapas yang pengen mesin ATM dipasang di sana. Ada bantuan renovasi kamar sel," sindir lainnya.

Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara

Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie beserta sang sopir terancam hukuman empat tahun penjara. Mereka kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal undang undang narkoba.

"Kami kenakan pasal 127 Undang Undang nomor 35 tahun 2009," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat jumpa press di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir mereka memang dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Hal itu berdasarkan dari tes urine yang dilakukan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Petugas bahkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap darah dan rambut ketiganya.

Semua itu dilakukan guna mengetahui sejak kapan mereka mengonsumsi narkoba. Mengingat, Nia Ramadhani mengaku menggunakan barang haram tersebut selama lima bulan terakhir.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan sopirnya diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kawasan Jakarta Selatan. Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat isapnya.

Ditangkapnya Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie tentu saja sangat mengejutkan bagi publik. Selain Nia Ramadhani seorang artis terkenal, sang suami juga dikenal sebagai pengusaha sukses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI