Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat dalam memburu pelaku penyerangan terhadap seorang anggota Polsek Cilandak yang melakukan pembubaran balap liar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) malam.
Total, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus tiga orang tersangka dan lima orang berstatus saksi. Sedangkan, masih ada satu oramg lain yang hingga kini masuk dalam daftar pencariam orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tiga tersangka terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki. Nama mereka adalah Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).
"Ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, 5 orang berstatus saksi, dan 1 DPO. Kemudian 3 tersangka yakni Michael 26 tahun, Gabriela 24 tahun, Anastasia 21 tahun. Profesinya ada yang pelajar, freelance, dan juru masak," ungkap Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Geng Motor Brutal Pengeroyok Polisi Polsek Cilandak Ditangkap
Atas penganiayaan yang meyasar korban bernama Aiptu Suhardi, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan secara bersama-sama pada seseorang hingga menimbulkan luka. Tak hanya itu, polisi akan menjerat juga dengan Pasal 212, 214, hingga 316.
"Ada juga kami lapis dengan pasal 212, 214,207, dan 316 karena melwan petugas yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan sesuai kewenangannya dengan ancaman hukuma 8 tahun penjara," ungkap Azis.
Azis melanjutkan, kepolisian tidak akan mentolerir perbuatan para pelaku yang telah menyerang petugas saat menjalankan tugasnya selama PPKM Darurat. Pihaknya juga akan menindak tegas para remaja tanggung tersebut dan mengultimatum 1 DPO untuk segera menyerahkan dirinya.
Sebelumnya, video penyerangan terhadap anggota kepolisian itu beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video berdurasi 30 detik itu, sejumlah pemuda diduga anggota geng motor melakukan kekerasan kepada anggota kepolisian yang diperkirakan sudah berusia senior.
Dari video tersebut diketahui polisi sedang melakukan patroli di sekitar Jalan TB Simatupang, Cilandak dan berhenti sejenak untuk membubarkan balap liar.
Baca Juga: Kejam! Geng Motor Brutal Gebuki Polisi Polsek Cilandak di TB Simatupang
Seorang anggota kepolisian yang turun untuk membubarkan balap liar, kemudian diserang geng motor tersebut.
Mengingat dalam kondisi diserang secara brutal, polisi itu kemudian menembakkan senjata api ke udara sebagai peringatan.
Sejumlah anggota geng motor itu kemudian berlarian setelah polisi melepaskan tembakan ke udara.