Pada 16 Juni 2020 terdakwa Djoko Tjandra kembali menghubungi Anita Dewi A Kolopaking untuk dibuatkan kembali surat-surat seperti sebelumnya dan atas penyampaian tersebut Prasetjo Utomo menyanggupinya. (Antara)
Tok! MA Tolak Kasasi Djoko Tjandra Kasus Surat Jalan Palsu
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:46 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
18 Maret 2025 | 07:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI