Suara.com - Muncul usulan untuk menggunakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Menanggapu hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya menilai seharusnya usulan tersebut jangan hanya sekedar heroisme, pasalnya bisa jadi bencana baru.
Willy menyatakan, meledaknya jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus mendesak pula keterisian rumah sakit hingga lewati daya tampung. Untuk itu, kata dia, perlu penanganan yang terintegrasi dan tidak sekedar heroisme kosong.
"Usulan menjadikan gedung pemerintahan, dan berbagai fasilitas negara untuk menjadi lokasi penampungan pasien Covid itu bagus. Namun kalau hanya diusulkan secara emosional justru kita akan melihat bencana baru," kata Willy saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, prinsip kepahlawan dalam mengusulkan penggunaan gedung DPR sebagai RS Darurat boleh saja dilakukan. Namun yang utama percaya dulu terhadap kekuatan pemerintah.
Baca Juga: Gedung DPR RI Diusulkan Jadi RS Darurat Covid-19, Fraksi Demokrat Setuju
Willy menyampaikan, penggunaan gedung DPR untuk fasilitas kesehatan bukan lah hal yang sulit. Namun, menurutnya diperlukan persiapan yang matang.
"Kita juga perlu berpikir lebih dari sekedar heroisme. Posko-posko itu tentu harus didukung oleh tenaga medis, tenaga perawat, bahkan fasilitas pendukungnya. Ini semua harus disiapkan secara integratif dan strategis," tuturnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Baleg DPR RI itu mengatakan, pada prinsipnya NasDem siap menyambut baik gotong royong segala kalangan untuk sama-sama melalui masa pandemi ini.
Gedung DPR Jadi RSD
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menyampaikan pada prinsipnya DPR siap halaman gedung parlemen digunakan untuk rumah sakit darurat. Hanya saja, pihak Setjen DPR tentunya menunggu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyampaikan keinginan tersebut.
Baca Juga: Fraksi Demokrat Setuju Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19, Parpol Lain Bagaimana?
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari pemerintah terkait adanya usulan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat Covid-19.
Menurut Indra DPR pada prinsipnya siap tetapi segala peralatan dan perlengkapan penunjang RS darurat tentunya harus menjadi pertimbangan.
"Iya untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya karena tentu ada pra syarat pra syarat, (semisal) listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya," ujar Indra dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.
Andi dalam cuitannya itu menanggapi Tweet milik Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman. Andi sudah mengizinkan Suara.com mengutip pernyataannya tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," kata Andi dikutip Suara.com, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa usulan Fraksi itu disampaikan melalui Benny K. Harman yang kemudian disetujui DPP Partai Demokrat.