Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR menyampaikan pada prinsipnya DPR siap halaman gedung parlemen digunakan untuk rumah sakit darurat. Hanya saja, pihak Setjen DPR tentunya menunggu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyampaikan keinginan tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari pemerintah terkait adanya usulan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat Covid-19.
Menurut Indra DPR pada prinsipnya siap tetapi segala peralatan dan perlengkapan penunjang RS darurat tentunya harus menjadi pertimbangan.
"Iya untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya karena tentu ada pra syarat pra syarat, (semisal) listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya," ujar Indra dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Wagub DKI: Masih Banyak Pelanggaran PPKM
Indra mengatakan di masa darurat tentunya semua pihak harus siap membantu. Tetapi dalam persoalan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat, DPR menunggu sikap pemerintah. Di mana menurut Indra keinginan RS darurat di halaman DPR harus disampaikan lebih dahulu melalui Kemenkes.
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Ini kan kedaruratan jadi semua harus siap membantu," ujar Indra.
Kekinian diakui Indra, pihaknya segera berkirim surat kepada Kemenkes terkait usulan halaman DPR menjadi RS darurat. Dalam suratnya DPR juga menyamlaikan terkait kesediaan DPR menjadikan halaman mereka sebagai temapt vaksinasi untuk publik.
"Iya kami akan sampaikan juga tentang antisipasi untuk vaksin bagi publik," kata Indra.
Fraksi Demokrat Tak Masalah
Baca Juga: Gejala Covid Varian Lambda, Apakah Berbeda dengan yang Lain?
Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.
Andi dalam cuitannya itu menanggapi tweet milik Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman. Andi sudah mengizinkan Suara.com mengutip pernyataannya tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covid. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," kata Andi dikutip Suara.com, Jumat.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa usulan Fraksi itu disampaikan melalui Benny K. Harman yang kemudian disetujui DPP Partai Demokrat.
"Usulan fraksi melalui BKH disetujui DPP," ujar Andi.
Sementara itu, Benny dalam akun Twitter @BennyHarmanID memandang halaman atau gedung DPR bisa dijadikan RS Darurat jika memang rumah sakit sudak tidak bisa menampung pasien Covid-19.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny.
dr Tirta Usul Gedung DPR jadi RSD Covid-19
Sebelumnya, aktivis kesehatan, dr. Tirta Mandira Hudhi mengusulkan agar pemerintah bisa menjadikan halaman gedung DPR RI sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Pasalnya, kondisi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah nyaris penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan oleh dr Tirta melalui akun Twitter miliknya, @tirta_hudhi.
"Saya usul halaman gedung parlemen dijadikan RS darurat buat cover RSDC Wisma Atlet," kata dr Tirta seperti dikutip Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Menurut dr Tirta, halaman di gedung parlemen tersebut sangat luas sehingga cocok untuk dijadikan RSDC.
Tak hanya itu, di depan gedung DPR RI juga terdapat air mancur besar yang bisa dijadikan sebagai hiburan bagi para pasien Covid-19 yang dirawat di sana kelak.
"Halaman luas, bisa lihat air mancur buat pemandangan," ungkapnya.
Dokter yang juga menjadi pengusaha itu juga menjelaskan ada kelebihan lain dengan dijadikannya halaman DPR RI sebagai RSDC.
"Dan cocok sesuai narasi 'perwakilan rakyat'" ungkapnya.