Suara.com - Sekretariat Jenderal DPR menyampaikan pada prinsipnya DPR siap halaman gedung parlemen digunakan untuk rumah sakit darurat. Hanya saja, pihak Setjen DPR tentunya menunggu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyampaikan keinginan tersebut.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sejauh ini pihaknya menunggu sikap dari pemerintah terkait adanya usulan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat Covid-19.
Menurut Indra DPR pada prinsipnya siap tetapi segala peralatan dan perlengkapan penunjang RS darurat tentunya harus menjadi pertimbangan.
"Iya untuk RS publik tentu Kemenkes harus menyampaikan juga keinginannya karena tentu ada pra syarat pra syarat, (semisal) listrik, air, tenda dengan pendingin udara dan lain-lain sebagainya," ujar Indra dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Indra mengatakan di masa darurat tentunya semua pihak harus siap membantu. Tetapi dalam persoalan menjadikan halaman DPR sebagai RS darurat, DPR menunggu sikap pemerintah. Di mana menurut Indra keinginan RS darurat di halaman DPR harus disampaikan lebih dahulu melalui Kemenkes.
"Iya betul (tunggu Kemenkes). Ini kan kedaruratan jadi semua harus siap membantu," ujar Indra.
Kekinian diakui Indra, pihaknya segera berkirim surat kepada Kemenkes terkait usulan halaman DPR menjadi RS darurat. Dalam suratnya DPR juga menyamlaikan terkait kesediaan DPR menjadikan halaman mereka sebagai temapt vaksinasi untuk publik.
"Iya kami akan sampaikan juga tentang antisipasi untuk vaksin bagi publik," kata Indra.
Fraksi Demokrat Tak Masalah
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Tembus 100 Ribu, Wagub DKI: Masih Banyak Pelanggaran PPKM
Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.