Ahli Ilmu Kesehatan: Lonjakan Kematian Akibat Covid-19 Jadi Alarm Kewaspadaan

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:06 WIB
Ahli Ilmu Kesehatan: Lonjakan Kematian Akibat Covid-19 Jadi Alarm Kewaspadaan
Petugas mengusung peti berisi jenazah yang meninggal dunia karena COVID-19 untuk dimakamkan di TPU Srengseng Sawah, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Ilmu Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia atau FKUI, Tjandra Yoga Aditama mengemukakan kasus 852 orang meninggal akibat Covid-19 pada Kamis (8/7/2021), perlu menjadi peringatan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Selain itu ada 38.391 pasien baru Covid-19 yang dilaporkan kemarin.

"Laporan angka pasien terinfeksi Covid-19 itu perlu menjadi alarm kepada masyarakat serta otoritas terkait untuk lebih meningkatkan lagi pengetatan aktivitas sosial maupun pengetesan dan penelusuran kasus," kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Profesor FKUI ini mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kerap menggunakan istilah Public Health and Social Measure atau PHSM untuk menggambarkan upaya pembatasan sosial. Ada dua karakteristik PHSM yang dapat dikaitkan dengan PPKM Darurat di Indonesia, yaitu pembatasan sosial yang amat ketat pada suatu daerah dan waktu tertentu serta pembatasan sosial yang lebih diperketat ketika situasi memburuk.

Tjandra menyoroti ketentuan PPKM Darurat terkait pekerja sektor esensial dan sektor kritikal yang tetap masuk kantor dengan persentase tertentu.

Baca Juga: Direkomendasikan WHO Untuk Cegah Kematian Akibat Covid-19, Segini Harga Obat Tocilizumab

"Tapi harus diingat, bahwa juga ada sektor penyertanya yang cukup banyak," ujarnya.

Misalnya, kata Tjandra, pekerja dalam satu gedung perkantoran sektor esensial atau sektor kritikal yang di dalamnya terdapat petugas parkir, satpam, penjaga lift dan sebagainya. "Maka yang akan bekerja bukan hanya pekerjanya langsung, yang kalau total dijumlahkan maka cukup banyak," tutur Tjandra.

Direktur Pasca-Sarjana Universitas Yarsi itu berbagi kiat terkait upaya monitoring situasi untuk menentukan langkah kebijakan lanjutan. Di antaranya kedisiplinan penggunaan masker, penutupan sekolah, penutupan atau pembatasan operasi kantor, bisnis dan institusi lainnya, larangan pengumpulan kerumunan orang, pembatasan pergerakan penduduk, dan pembatasan penerbangan internasional.

"Tentang parameter apa yang akan dijadikan target maka juga dapat berupa gabungan beberapa hal seperti jumlah kasus, jumlah kematian, ketersediaan tempat tidur dalam bentuk bed occupation rate (BOR) rumah sakit, data tenaga kesehatan, termasuk yang tertular Covid-19," katanya. (Antara)

Baca Juga: Innalillahi! Hari Ini, 1.040 Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI