Suara.com - Pandemi Covid-19 yang hingga kini terus berlangsung di Tanah Air turut berpengaruh ke sendi-sendi kehidupan manusia. Salah satunya adalah bingkai demokrasi dan gerakan sosial yang banyak dijumpai di Indonesia
Ketua ILUNI UI sekaligus aktivis 98, Herzaky Mahendra Putra berpandangan, pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 mengubah banyak hal. Artinya, banyak tantangan bagi gerakan sosial zaman kiwari atau gerakan sosial 4.0.
Herzaky menyebut, aksi massa dalam beberapa waktu ke belakang kerap berujung pada kerumunan yang melibatkan banyak orang. Di sisi lain, kerumunan dalam masa pandemi Covid-19 bisa berujung pada tindak pidana atau bahkan denda.
Buntutnya, dalam aksi massa beberapa waktu lalu, banyak peserta aksi dari sektor mahasiswa yang ditangkap. Kemudian, penangkapan pasti bermuara pada tindakan represi oleh aparat keamanan.
Baca Juga: Desakan Jokowi Mundur Trending di Twitter: Mundur Lebih Bermartabat Daripada Diturunkan
"Ini karena apa? Lagi-lagi di masa pandemi ini menjadi sangat-sangat sensitif ya terkait dengan gerakan sosial ini, ini ada pembatasan pembatasan dan juga keterbatasan yang kemudian muncul karena situasi pandemi," kata Herzaky dalam diskusi daring bertajuk 'Demokrasi dan Gerakan Sosial 4.0 di Masa Pandemi', Jumat (9/7/2021).
Faktor berikutnya adalah masalah pro dan kontra terhadap adanya aksi demonstrasi. Dikatakan Herzaky, pro dan kontra tidak hanya terjadi di masa pandemi Covid-19 saja.
Di setiap zaman, pasti ada kubu yang sepakat terhadap aksi demonstrasi, begitu pula sebaliknya. Herzaky pun mencontohkan gerakan sosial yang terjadi pada kisaran tahun 1998 - 1999.
Disebutkan Herzaky, banyak pihak yang mendukung adanya aksi unjuk rasa pada tahun 1999 di Universitas Indonesia. Tak sedikit pulang mahasiswa lain yang kontra dengan gerakan dengan berbagai macam alasan.
"Pro dan kontra akan selalu ada sebenarnya di setiap zaman, ada yang mendukung dan ada juga yang tidak mendukung, tetapi lagi-lagi ya kali ini di era pandemic ini bahayanya semakin besar ya tantangan sosial ini," jelasnya.
Baca Juga: Banyak Jurnalis Gugur Akibat Pandemi, Satgas Covid-19 Ucapkan Belasungkawa
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 juga membikin intensitas laku represi oleh aparat keamanan meninggi. Sebab, kata Herzaky, aparat keamanan di lapangan juga punya tanggung jawab lebih dalam menegakkan aturan tentang protokol kesehatan.
"Ini juga membuat ada meningkatkannya potensi represi dari aparat. Ini sudah terbukti ya, Karena bagaimanapun aparat juga punya tugas tanggung jawab, bagaimana agar bukan hanya sekedar tertib tetapi terkait dengan penanganan covid ini," imbuh Herzaky.