Suara.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR mempersilakan halaman atau bahkan gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief.
Andi dalam cuitannya itu menanggapi Tweet milik Penasehat Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman. Andi sudah mengizinkan Suara.com mengutip pernyataannya tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid. DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," kata Andi dikutip Suara.com, Jumat (9/7/2021).
Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa usulan Fraksi itu disampaikan melalui Benny K. Harman yang kemudian disetujui DPP Partai Demokrat.
"Usulan fraksi melalui BKH disetujui DPP," ujar Andi.
Sementara itu Benny dalam akun Twitter @BennyHarmanID memandang halaman atau gedung DPR bisa dijadikan RS Darurat jika memang rumah sakit sudak tidak bisa menampung pasien Covid-19.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat. Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny.
dr Tirta Usul Halaman DPR jadi RS Darurat
Aktivis kesehatan, dr Tirta Mandira Hudhi mengusulkan agar pemerintah bisa menjadikan halaman gedung DPR RI sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Baca Juga: DPR Ajak Elemen Bangsa Bersatu Padu Bantu Pemerintah Lawan Covid-19
Pasalnya, kondisi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet sudah nyaris penuh akibat lonjakan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan oleh dr Tirta melalui akun Twitter miliknya @tirta_hudhi.