Sebut Pemerintah Impor Kasus Covid Lewat Kedatangan WNA, Legislator PKS: Kasihan Rakyat

Jum'at, 09 Juli 2021 | 10:43 WIB
Sebut Pemerintah Impor Kasus Covid Lewat Kedatangan WNA, Legislator PKS: Kasihan Rakyat
Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Misalnya, sudah mendapat vaksin covid-19 sebanyak dua kali yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu.

WNA juga perlu mengikuti tes PCR dengan hasil negatif di negara asal sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. 

Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA juga diharuskan tes PCR dan memiliki hasil negatif untuk mengikuti proses karantina.

Setelah tes PCR negatif, WNA langsung ditempatkan di tempat karantina selama 8 hari. Pada akhir masa karantina, WNA juga diikutkan tes PCR kembali. Kalau hasil tesnya negatif, baru dibolehkan ke daerah yang dituju.

"Presedur karantina ada yang 8 hari, 14 hari, atau 21 hari. Hasil studi kami, mayoritas negara itu 8 hari. Jadi enggak bisa dong pakai prinsip 'negara lu mau tapi gue enggak mau'. Tak bisa begitu," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI