Suara.com - Kementerian Pertanian mengaku keberatan dengan tindakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melakukan penyegelan terhadap gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Limpo, di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021). Penolakan itu lantaran pihak Kementan tidak merasa melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kami sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," ucap Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak ketika dihubungi Suara.com, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, Kementan telah menjelaskan kepada Satgas Covid DKI. Namun, dari aduan masyarakat ke Satgas Covid-19 secara daring menganggap jika ada ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19.
Musyafak mengklaim jika ratusan pegawai yang terpapar Covid-19 sudah menjalani isolasi terpusat yang difasilitasi oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
Baca Juga: Anies Posting Ceramah Ustaz Das'ad Latif, Singgung soal Penutupan Sementara Masjid
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," kata dia.
Menurutnya, saat melakukan sidak, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan. Dia mengklaim 10 Persen pegawai yang masuk ini merupakan tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ucapnya.
Dia pun menyebut jika stiker segel yang terpasang di kantor Yasin Limpo cuma untuk melengkapi administrasi Satgas Covid-19 DKI. Sebab, dia mengkaim aduan masyarakat yang menyebut ada pelanggaran PPKM Darurat tidak terbukti.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan."
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Tinggi, Satgas: Jangan Terlena Tak Terapkan PPKM Darurat