Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan

Kamis, 08 Juli 2021 | 21:09 WIB
Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo Disegel Satgas Covid-19, Ini Klarifikasi Kementan
Gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan disegel Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021). [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan disegel Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Penyegelan dilakukan karena Kementan RI dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan Akhmad Musyafak membenarkan gedung A atau kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo disegel Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

Namun, ia menyanggah aktivitas di gedung itu melanggar aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul : Tidak Ada Kenaikan Pajak PPN Untuk Beras

"Gedung A saja (yang disegel). Gedungnya pak menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua. Nanti bisa ditanyakan, kenapa tetap dipasang (segel) itu. Saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif. Sebetulnya kami keberatan," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com, Kamis malam.

Dia menegaskan, semua aktivitas di gedung Kementan RI Ragunan sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Saat melakukan penyegelan, Satgas Covid-19 DKI mengakui hanya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi online, yang menyebut 500 pegawai gedung itu terpapar covid-19.

"Sudah saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 orang. Itu pun tersebar, tak hanya di kantor Ragunan. Ada di kantor kami di Bogor, Bekasi, Bandara Soekarno-Hatta. Kami kan banyak UPT (unit pelaksana teknis)," kata dia.

Ratusan pegawai Kementan yang terpapar covid-19 ini pun sudah difasilitasi isolasi di wisma maupun hotel.

Baca Juga: Jika Hadapi Gagal Panen, Mentan: Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Upaya Proteksi

Musyafak mengklaim, Satgas Covid-19 DKI saat menyegel pun mengakui Kementan RI sudah taat aturan PPKM Darurat.

Misalnya, pegawai yang masuk kantor hanya 10 persen. Ketika di kantor pun semua pegawai menerapkan prokes.

"Sepuluh persen pegawai yang masuk itu karena mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat. Sementara 90 persen pegawai lainnya kerja dari rumah."

Ia menegaskan, pegawai yang tetap ngantor itu lantaran harus mengawasi masalah pangan nasional sesuai amanat Presiden Jokowi.

"Saat wabah covid-19, Kementan ini dilematis. Di satu sisi, punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional. Mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kami tak bisa lockdown 100 persen. Tapi kami sudah atur, berupaya meminimalisasi," ungkapnya.

Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi Satgas Covid-19 DKI.

"Ya alasannya sih tadi agar di sistem online berubah jadi baik. Kalau tidak disegel, akan lanjut tanda merahnya. Teknis, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif, kami dirugikan," kata Musyafak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI