Suara.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito kembali mengingatkan semua provinsi yang berada di luar Jawa-Bali untuk terus mengetatkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Ia meminta kepada pihak berwenang untuk tidak terlena karena tidak menerapkan PPKM Darurat.
Itu disampaikan Wiku pada dasarnya pelaksanaan PPKM Darurat mesti berjalan beriringan bersama dengan pelaksanaan PPKM Mikro. Itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.
“Jangan merasa terlena karena provinsinya tidak termasuk dalam PPKM Darurat, karena nyatanya kenaikan kasus juga terjadi secara signifikan di luar Jawa-Bali,” kata Wiku dalam konferensi persnya terkait perkembangan terkini implementasi PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021).
Wiku mengingatkan, pembentukan posko di 28 provinsi masih di bawah 50 persen. Itu menandakan hanya ada enam provinsi yang sudah membentuk posko di lebih dari 50 persen kelurahannya.
Baca Juga: Angka Kematian Cetak Rekor Tertinggi, Satgas Covid-19: Turut Belasungkawa
Menurutnya temuan itu sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Apalagi, pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjalan enam bulan, tetapi tidak ada perkembangan yang berarti.
Bahkan Wiku menyinggung ada sejumlah provinsi yang pembentukan poskonya tidak mencapai tiga persen dari total kelurahannya.
Sebut saja Jambi, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Maluku, NTT, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Papua dan Maluku Utara.