Atas tindakan kadernya itu, Viva mewakili PAN sekaligys menyampaikan permohonan maaf. Sebagaimana diketahui pernyataan Rosaline menjadi kontroversial lantaran dianggap tidak berempati kepada rakyat.
"PAN mengucapkan permintaan maaf atas pernyataan dokter Rosaline karena hal itu bukan dan tidak mewakili sikap partai," kata Viva.
![Sejumlah pasien positif COVID-19 melakukan senam pagi di halaman depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/21/68332-rumah-sakit-darurat-untuk-pasien-covid-19-di-bekasi.jpg)
Bukan Sikap Partai
DPP PAN sebelumnya langsung buru-buru mengklarifikasi terkait ucapan Rosaline yang meminta agar pemerintah membangun RS Covid khusus pejabat. Terkait hal itu, usulan Rosaline bukan mewakili partai.
Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengatakan pernyataan Rosaline merupakan pendapan pribadi dan bukan sikap partai. Irvan berujar bahwa PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan rumah sakit khusus pejabat, seperti yang dikatakan Rosaline sebelumnya.
"Kami juga kaget tiba tiba yang bersangkutan mengusulkan rumah sakit khusus pejabat. Itu sepenuhnya usulan pribadi. PAN tidak pernah membahas apalagi mengusulkan Rumah Sakit khusus pejabat,"
Menurut Irvan, Rosaline berpendapat demikian karena sedang merasa sedih rekannya John Mirin yang juga anggota Fraksi PAN di DPR wafat karena penanganan yang terlambat di rumah sakit.
Irvan mengatakan sikap PAN dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini jelas dan terang, yaitu seluruh kader PAN baik di lembaga eksekutif maupun legislatif harus turun langsung membantu rakyat yang kesusahan karena pandemi Covid.
"Justru usulan PAN adalah bagaimana caranya rakyat dapat fasilitas rumah sakit kelas pejabat. Jangan membeda-bedakan fasilitas kesehatan untuk mereka yang tidak mampu apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19 ini," lanjutnya.
Baca Juga: Kadernya Bikin Ulah Soal RS Khusus Pejabat, DPP PAN Minta Maaf: Tidak Mewakili Partai
Sebab dikatakan Irvan sebagaimana Pasal 28 H UUD 1945 ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Irvan memastikan bahwa PAN mendukung kebijakan PPKM Darurat dan terus bergerak membantu rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.