Ibu-ibu Pelaku Hipnotis Incar Warga saat Berobat di RS, Korban Ngaku Sempat Disuruh Salat

Kamis, 08 Juli 2021 | 17:08 WIB
Ibu-ibu Pelaku Hipnotis Incar Warga saat Berobat di RS, Korban Ngaku Sempat Disuruh Salat
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta, Kamis (8/7/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, pelaku berikut tas korban yang di dalamnya berisi dua buah telepon seluler dan uang tunai Rp6 juta raib sehingga total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.

Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan.

Saat ini, polisi menahan kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI