Suara.com - Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan tidak akan ada pendirian rumah sakit Covid-19 khusus untuk pejabat.
Kemenkes dengan tegas menolak usulan yang pertama kali disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Rosaline Irene Rumaseuw tersebut.
"Semua pasien mendapatkan hak yang sama untuk pelayanan kesehatan," tegas Nadia saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, Rosaline Irene Rumaseuw mendapat sorotan tajam dari publik karena meminta pemerintah menyediakan rumah sakit khusus anggota DPR dan pejabat.
Baca Juga: Kadernya Koar-koar Minta Rumah Sakit Khusus Pejabat, PAN Minta Maaf
Pasalnya, Rosaline menuturkan banyak anggota dewan, pejabat, dan sanak keluarganya yang positif covid-19 tapi kesusahan mendapat ruang di RS.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara. Segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya," kata Rosaline saat menjadi pembicara webinar Persepsi Netizen Terhadap Penanganan Covid-19, Rabu (7/7/2021).
Ia mengakui, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto biasa dipakai pejabat yang sakit, termasuk positif covid-19. Tapi, menurut Rosaline, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI harus menyediakan RS lain untuk pejabat yang terpapar corona.