Suara.com - Pengusaha nasional Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN tertangkap. Dia menyerahkan diri setelah dihubungi langsung oleh istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Yusri mengatakan, Satreskoba Polres Jakarta Pusat awalnya menangkap ZN.
Kemudian dari tangan ZN, penyidik menemukan barang bukti sabu yang diakuinya merupakan milik Nia Ramadhani.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Suami Terkait Narkoba
"Diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA," kata Yusri.
Berbekal informasi tersebut, penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama.
Dari rumah tersebut, penyidik kembali menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.
"Saudari RA kemudian dilakukan pendalaman dan mengaku bahwa suaminya AAB menghisap atau menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP AAB nggak ada," beber Yusri.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB Ardi Bakrie akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie Berawal dari Sang Sopir
Dia menyerahkan diri setelah Nia Ramadhani menghubungi melalui sambungan telepon.
"Setelah isya jam 20.00 WIB saudara AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri," pungkasnya.
Positif Sabu
Dalam perkara ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan ZN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terbukti menggunakan sabu berdasar hasil tes urine.
Yusri menyebut Nia Ramadhani mengaku telah mengkonsumsi sabu sejak lima bulan terakhir.
"Kita tes urine ketiganya positif," katanya.