Suara.com - Polisi akhirnya resmi menetapkan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi ternyata lebih dulu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ZN ditangkap saat berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Baru, Rabu kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ZN ditangkap saat berada di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Baru, Rabu kemarin.
Dari hasil tes urine, Yusri menyebut keduanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Ketiganya positif methaphetamine," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: 6 Hobi Mewah Nia Ramadhani, Berseluncur di Salju hingga Menyetir di Gurun
Terkait pengungkapan ini, Nia mengaku sudah mengonsumi sabu-sabu selama lima bulan.
"Pengakuan awal (sudah konsumsi) 5 bulan," katanya.
Resmi Tersangka
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Nia, Ardi Bakrie dan sopirnya berinisial ZN sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terbukti menggunakan sabu-sabu dari hasil tes urine.
"RA (Nia Ramadhani) dan AAB Ardi Bakrie) suami istri, saudara RA publik figur," kata Yusri
Baca Juga: BREAKING NEWS: Positif Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Resmi Tersangka
Dalam perkara ini penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu di antaranya satu klip sabu seberat 0,78 gram dan bong atau alat isap sabu.
"Kita tes urine ketiganya positif," kata dia.