Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus, kronologis, hingga barang bukti yang diamankan saat menangkap pasangan suami-istri tersebut.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).